Banyaknya Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah yang ada di Indonesia dapat memperluas lapangan kerja
dan memberikan jasa ekonomis yang luas kepada masyarakat serta berperan dalam
proses peningkatan pendapatan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain itu dapat meningkatkan perekonomian dan APBN Negara. Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah (UMKM) adalah salah satu tonggak ekonomi Negara yang harus
memperoleh kesempatan, dukungan, payung hukum dan kebebasan pengembangan
seluas-luasnya sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada kelompok usaha
ekonomi rakyat tanpa mengabaikan peranan Usaha Besar dan Badan Usaha Milik
Negara.
Oleh karena itu
pemerintah wajib untuk mengarahkan, membimbing, melindungi serta menumbuhkan
iklim usaha. Sehingga UMKM merasa diperhatikan karena sebagian besar penduduk
Indonesia hidup dan menggantungkan diri dari sector ini. Meskipun telah
memberikan peranan yang besar dalam perekonomian nasional, namun sedikit banyak
mengalami kendala dan hambatan. Contohnya saja kendala yang bersifat internal
yaitu dalam segi Produksi, Pemasaran, SDA, SDM, Teknologi, Modal Usaha. Untuk
mengatasi masalah ini pemerintah telah menerbitkan 34 program dan kebijakan
ekonomi lanjutan untuk Sektor UMKM Pada 2008-2009 diantaranya percepatan
pengembangan sector riil dan pemberdayaan UMKM.
Peran Pemerintah
dalam Sistem Ekonomi
A. Menciptakan Kerangka
Aturan Main bagi Setiap Pelaku dalam Perekonomian
Aturan
main dibuat untuk menghindari penyalahgunaan persaingan. Baik persaingan antar
sesama produsen maupun persaingan antara produsen dan konsumen. Umpamanya saja
untuk melindungi konsumen dari kecurangan produsen pemerintah membuat standar
kualitas produk yang harus dipatuhi produsen. Pemerintah juga melindungi
pekerja dari pemberian upah yang terlalu rendah dengan cara menetapkan upah
minimum, dan juga melindungi mereka dari pemutusan hubungan kerja yang
semena-mena dengan jalan mengharuskan perusahaan untuk membayar uang pesangon.
B.
Meredistribusikan Pendapatan
Untuk
mengurangi ketimpangan dalam pembagian pendapatan, maka pemerintah dengan
kemampuannya untuk menarik pajak berusaha mendistribusikan kembali pendapatan
masyarakat. Mereka yang berpendapatan tinggi dikenakan pajak yang lebih tinggi
daripada yang berpendapatan lebih rendah. Selanjutnya, dengan penerimaan yang
diperoleh dari pajak pemerintah juga dapat membantu masyarakat yang berpendapatan
rendah dengan cara memberikan subsidi. Misalnya saja memberikan subsidi pada
pelayanan kesehatan dasar yang diperoleh melalui puskesmas, subsidi pada biaya
pendidikan dasar, dan subsidi pada harga beras, subsidi pada harga pupuk.
Dengan adanya subsidi diharapkan mereka yang berpendapatan paling rendah pun
dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.
C. Memasukkan
Biaya dan Manfaat Sosial ke dalam Harga
Selain
berfungsi untuk meredistribusikan pendapatan, kemampuan pemerintah untuk
menarik pajak dan membagi subsidi juga memungkinkan pemerintah untuk memasukkan
biaya dan manfaat sosial ke dalam harga. Produk-produk yang produksi dan
konsumsinya menciptakan biaya sosial dikenakan pajak agar minat seseorang untuk
mengkonsumsi produk tersebut berkurang, dan dengan demikian produksi dapat
dibatasi. Umpamanya rokok. Konsumsi rokok akan menciptakan biaya sosial bagi
mereka yang tidak merokok dan merasa terganggu oleh asap rokok. Untuk alas an
itulah maka pemerintah mengenakan pajak (cukai) pada harga rokok. Dengan adanya
cukai rokok, harga rokok yang dibayar konsumen menjadi lebih tinggi (yaitu
sebesar harga rokok ditambah cukai), dan dengan demikian diharapkan konsumen
akan mengurangi konsumsi rokoknya .
Contoh
yang berlawanan adalah pelayanan kesehatan dasar. Penyediaan layanan kesehatan
tidak hanya memberikan manfaat pada yang memperoleh layanan kesehatan itu saja
namun juga memberikan man- faat kepada masyarakat luas, karena masyarakat yang
sehat tentu akan lebih produktif. Mengingat manfaatnya yang begitu luas maka
terdapat cukup alasan bagi pemerintah untuk memberikan subsidi terhadap biaya
untuk memperoleh layanan kesehatan dasar dari puskesmas yang dapat terjangkau
oleh masyarakat luas. Dengan biaya berobat yang murah, diharapkan masyarakat
terdorong untuk pergi ke puskesmas manakala mereka membutuhkan jasa pengobatan.
Dari dua contoh tersebut kita dapat melihat bagaimana pemerintah dapat ikut
campur menentukan harga suatu barang dan jasa, sehingga manfaat dan biaya
sosial dari suatu barang dan jasa dapat tercermin di dalam harga.
D. Melaksanakan
Kebijakan Stabilisasi
Setiap
pemerintahan memiliki kewajiban untuk menjaga agar perekonomian ada dalam
situasi yang stabil. Artinya, tingkat inflasi terkendali dan pengangguran
berada pada tingkat yang wajar. Untuk me- laksanakan tugas terse but,
pemerintah memiliki seperangkat peralatan seperti tingkat bunga, pengeluaran
pemerintah, kebijakan pemberian kredit, pajak, dan sebagainya. Umpamanya saja
perekonomian mengalami tingkat inflasi yang tinggi, maka pemerintah berkewajiban
untuk mengendalikan angka inflasi tersebut. Bagaimanakah caranya? Berbagai cara
dapat ditempuh pemerintah untuk mengendalikan inflasi, umpamanya saja dengan
cara menaikkan tingkat bunga, menaikkan pajak, atau mengurangi belanja
pemerintah. Semua kebijakan tersebut memiliki dampak mengurangi permintaan,
yang akibatnya bisa menurunkan tingkat harga umum (inflasi). Sebaliknya, jika
tingkat pengangguran begitu tinggi maka pemerintah akan berusaha untuk
meningkatkan aktivitas perekonomian dengan cara, umpamanya, menurunkan tingkat
bunga untuk mendorong pihak swasta untuk berinvestasi. Cara lain yang juga
dapat ditempuh pemerintah adalah dengan cara memberikan kredit dengan tingkat
bunga disubsidi kepada sektor-sektor yang mampu menyerap banyak tenaga kerja.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar