Perencanaan audit adalah total lamanya waktu yang dibutuhkan oleh auditor untuk melakukan perencanaan audit awal sampai pada pengembangan rencana audit dan program audit menyeluruh. Variabel ini diukur dengan menggunakan jam perencanaan audit. Keberhasilan penyelesaian perikatan audit sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan audit yang dibuat oleh auditor.
1. Menurut Standar pekerjaan lapangan pertama Profesional Akuntan Publik (SPAP) mensyaratkan adanya perencanaan yang memadai yaitu:
´Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.´ (IAI, 2001).
2. Menurut Sukrisno Agoes dalam bukunya ‘Auditing´, menerangkan bahwa:
Perencanaan dan supervise berlangsung terus menerus selama audit, auditor sebagai penanggung jawab akhir atas audit dapat mendelegasikan sebagian fungsi perencanaan dan supervise auditnya dalam kantor akuntannya (asisten).
3. Menurut Standar Auditing 316 dalam Standar Profesional AkuntanPublik (Ikatan Akuntan Indonesia, 2001) mensyaratkan agar audit dirancang untuk memberikan keyakinan memadai atas pendeteksian salah saji yang material dalam laporan keuangan´.
4. Menurut SA Seksi 326 (PSA No. 07), Paragraf Audit No. 20 menyatakan bahwa Auditor pada hakikatnya harus dirumuskan dalam jangka waktudan biaya yang wajar .
Perencanaan audit meliputi pengembangan strategi menyeluruh pelaksanaan dan lingkup audit yang diharapkan. sifat, lingkup, dan saat perencanaan bervariasi dengan ukuran dan kompleksitas entitas, pengalaman mengenai entitas, dan pengetahuan tentang bisnis entitas. Dalam perencanaan audit, auditor harus mempertimbangkan, antara lain:
a. Masalah yang berkaitan dengan bisnis entitas dan industri yang menjadi tempat entitas tersebut.
b. Kebijakan dan prosedur akuntansi entitas tersebut.
c. Metode yang digunakan oleh ent itas tersebut dalam mengolah informasi akuntansi yang signifikan, termasuk penggunaan organisasi jasa dari luar untuk mengolah informasi akuntansi pokok perusahaan.
d. 1. Tingkat risiko pengendalian yang direncanakan.
e. 2. Pertimbangan awal tentang tingkat materialitas untuk tujuan audit.
f. 3. Pos laporan keuangan yang mungkin memerlukan penyesuaian (adjustment).
4 4. Kondisi yang mungkin memerlukan perluasan atau pengubahan pengujian audit, seperti risiko kekeliruan atau kecurangan yang material atau adanya transaksi antar pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa.
h. Sifat laporan auditor yang diharapkan akan diserahkan (sebagai contoh, laporan auditor tentang laporan keuangan konsolidasian, laporan keuangan yang diserahkan ke Bapepam, laporan khusus untuk menggambarkan kepatuhan klien terhadap kontrak perjanjian)
Ada tiga alasan utama mengapa auditor harus merencanakan penugasannya dengan baik:
a. Untuk memperoleh bahan bukti kompeten yang mencukupi dalam situasi saat itu.
b. Untuk membantu menekan biaya audit agar dapat bersaing dengan yang lain.
c. Untuk menghindari salah pengertian dengan klien.
Mendapatkan bahan bukti kompeten yang cukup merupakan hal yang penting jika kantor akuntan publik ingin menekan tanggung jawab hukum seminimil mungkin dan mempertahankan reputasi yang baik dalam masyarakat profesi. Dengan menekan biaya dalam batas yang wajar, kantor akuntan akan dapat bersaing sehingga para kliennya tidak lari darinya, dengan catatan bahwa kantor akuntan publik itu memang mempunyai reputasi dalam menjalankan pekerjaan yang berkualitas. Menghindari salah pengertian dengan klien adalah penting untuk menjaga hubungan baik dengan klien dan untuk memudahkan pelaksanaan erja yang bermutu dengan biaya yang wajar.
Apapun alasan untuk dilakukannya suatu audit, pelaksanaan audit akan melalui empat tahapan berikut:
a. a. Menerima dan mempertahankan klien
b. b. Merencanakan audit
c. c. Melaksanakan pengujian audit
d. d. Melaporkan hasil temuan audit
B. Tahap/ Bagian Perencanaan Audit
Perencanaan audit terdiri dari tujuh bagian/ tahapan, yaitu:
1. Perencanaan Awal Audit
Perencanaan awal menyangkut keputusan apakah auditor akan menerima atau melanjutkan pelaksanaan audit bagi klien, mengevaluasi alasan-alasan klien untuk diaudit, memilih staf untuk penugasan dan mendapatkan surat penugasan.
Menerima klien baru dan melanjutkan klien lama
Menyelidiki klien baru. Sebelum menerima klien baru, sebagian besar kantor akuntan public menyelidiki perusahaan untuk memutuskan apakah klien dapat diterima. Selain itu juga harus dilakukan evaluasi prospektif klien dalam lingkungan usaha, stabilitas keuangan, dan hubungan dengan kantor akuntan publik.
Untuk calon klien yang sebelumnya diaudit oleh akntor akuntan public lain, auditor pengganti diwajibkan oleh PSA 16 (SA 315) untuk berhubungan dengan auditor sebelumnya, agar dapat membantu auditor pengganti dalam mengevaluasi apakah akan menerima penugasan tersebut. Apabila calon klien belum pernah diaudit oleh kantor akuntan public, perlu diadakan penyelidikan. Sumber nformasi bisa berasal dari pengacara local, kantor akuntan public lain, bank dan perusahaan lain.
Melanjutkan klien lama. Banyak kantor akuntan publik mengevaluasi klien yang sudah ada setiap tahun untuk memutuskan apakah ada alasan untuk tidak melanjutkan audit. Perselisihan sebelumnya seperti kelayakan ruang lingkup audit, jenis pendpat yang diberikan, atau honorarium dapat menyebabkan auditor tidak melanjutkan hubungan. Auditor dapat juga memutuskan bahwa klien kurang mempunyai integritas dank arena itu tidak layak lagi untuk menjadi kliennya.
Mengidentifikasi alasan klien untuk diaudit
Dua faktor utama yang mempengaruhi bahan bukti yang akan dikumpulkan adalah siapa pemakai laporan dan maksud dari penggunaan laporan tersebut. Auditor akan mengumpulkan lebih bannyak bahan bukti jika laporan digunakan secara luas. Hal seperti ini sering terjadi pada perusahaan publik, perusahaan dengan utang banyak, dan perusahaan yang akan dijual pada waktu yang dekat. Kemungkinan terbesar dalam hal penggunaan laporan dapat ditentukan dengan melihat pengalaman dalam penugasan yang lalu dan diskusi dengan manajemen. Selama audit berlangsung, auditor dapat memperoleh infromasi tambahan mengenai mengapa klien menghendaki audit dan untuk apa laporan keuangan digunakan.
Staf untuk penugasan
Menentukan staf yang pantas untuk melaksanakan penugasan adalah penting untuk memenuhi standar auditing yang ditetapkan IAI dan meningkatkan efisiensi audit. Standar auditing yang ditetapkan IAI yang pertama menyatakan: “Audit harus dilakaukan oleh seorang atau beberapa yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup”. Pertimbang utama yang memperngaruhi penyusunan staf adalah perlunya kesinambungan dari tahun ke tahun. Kesinambungan membantu kantor akuntan publik dalam menjaga mutu persyaratan teknis dan hubungan antar manusia yang lebih erat dengan klien. Pertimbangan lain yaitu bahwa orang-orang yang diserahi tugas harus akrab dengan bidang usaha klien.
Memperoleh surat penugasan
Suarat penugasan adalah kesepakatan antara kantor akuntan publik dan klien untuk pelaksanaan audit dan pelayanan lain yang terkait. Surat ini menyebutkan apakah auditor akan melaksanakan audit, penelaahan, kompilasi, dan jasa lain seperti pengisian SPT dan jasa manajemen. Dalam surat penugasan dinyatakan pembatasan yang dikenakan terhadap pekerjaan auditor, batas waktu penyelesaian audit, bantuan yang akan diberikan oleh klien unutk memperoleh catatan dan dokumen sertadaftar rincian yang perlu disiapkan oleh auditor. Seringkali surat penugasan memuat persetujuan yang menyangkut biaya audit.surat penugasan merupakan cara untuk memberitahukan klien bahwa auditor tidak bertanggung jawab untuk menemukan kecurangan (fraud).
Surat penugasan tidak mempengaruhi tanggungjawab kantor akuntan publikterhadap pihak ekstern laporan keuangan yang diaudit, tetapi daapt mempengaruhi tanggung jawab hukum terhadap klien. Informasi dalam surat penugasan sangat penting dalam perencanaan audit, terutama karena surat itu mempengaruhi saat penyajian dan waktu yang diperlukan untuk audit dan jasa lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar