Perencanaan kinerja merupakan proses penjabaran lebih lanjut darisasaran dan program yang telah ditetapkan dalam rencana stratejik(renstra) yang mencakup periode tahunan. Rencana kinerjamenggambarkan kegiatan tahunan yang akan dilaksanakan oleh instansipemerintah dan indikator kinerja beserta target-targetnya berdasarkanprogram, kebijakan, dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rencanastratejik. Target kinerja tahunan di dalam rencana kinerja ditetapkan untukseluruh indikator kinerja yang ada pada tingkat sasaran dan kegiatan.Target kinerja tersebut merupakan komitmen bagi instansi untukmencapainya dalam satu periode tahunan.Informasi yang termuat dalam rencana kinerja antara lain: sasaran yangingin dicapai pada periode yang bersangkutan; indikator kinerja sasarandan targetnya; program, kegiatan serta kelompok indikator kinerja dantargetnya; serta keterangan yang antara lain menjelaskan keterkaitankegiatan dengan sasaran, kebijakan dan programnya, serta keterkaitandengan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar