Minggu, 06 Januari 2013

perencanaan laba



 
A.   Pengertian Perencanaan Laba
Salah satu tujuan pendirian perusahaan adalah memperoleh laba yang
maksimal. Hal ini merupakan tugas manajemen untuk mencapai laba yang
diinginkan yaitu dengan menyusun perencanaan laba agar semua sumber daya
yang ada dalam perusahaan dapat diarahkan secara terorganisir dan terkendali.
Perencanaan merupakan serangkaian tindakan untuk mencapai suatu hasil  yang  diinginkan.  Pada  dasarnya  perencanaan  itu  merupakan  fungsi manajemen yang berhubungan dengan pemilihan berbagai alternatif tindakan dan  perumusan  kebijakan.  Suatu  perencanaan  bisa  terealisir  apabila manajemen  berhasil  dalam  menjalankan  perusahaan  yang  diukur  dengan besarnya laba (profitability). Pengertian perencanaan laba menurut Machfoedz (1996: 289) adalah sebagai berikut :
Perencanaan laba (profit planning) sering disebut budget perencanaan
(planning budget) atau rencana operasi (plan operation) adalah rencana
dari manajemen yang meliputi seluruh tahap dari operasi di masa yang
akan datang untuk mencapai tujuan perusahaan dibagi ke dalam dua
jenis rencana yaitu rencana jangka pendek dan rencana jangka panjang.
Menurut Supriyono (2002: 331) “Perencanaan laba (profit planning)
adalah perencanaan yang digambarkan secara kuantitatif dalam keuangan dan ukuran  kuantitatif  lainnya.  Didalamnya  juga  ditentukan  tujuan  laba  yang dicapai oleh perusahaan.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa perencanaan laba adalah rencana kerja  yang telah diperhitungkan dengan cermat dan digambarkan secara kuantitatif dalam bentuk laporan keuangan untuk jangka pendek dan jangka panjang.

B.   Manfaat perencanaan laba
Menurut  Adolph  Matz  dkk.  (1993:  6-7), adanya  perencanaan  laba memiliki manfaat sebagai berikut :
1.    Memberikan pendekatan yang terarah dalam pemecahan masalah.
2.    Memaksa pihak manajemen untuk secara dini mengadakan penelaahan  terhadap masalah yang dihadapinya dan menanamkan kebiasaan pada organisasi   untuk   mengadakan  telaah   yang   seksama   sebelum  mengambil keputusan.
3.    Menciptakan suasana organisasi yang mengarah pada pencapaian laba  dan  mendorong  timbulnya  perilaku  yang  sadar  akan  penghematan  biaya dan pemanfaatan sumber daya yang maksimum.
4.    Merangsang peran serta dan mengkoordinasi rencana operasi berbagai  segmen dari keseluruhan organisasi manajemen sehingga keputusan  akhir  dan  rencana  yang  saling  terkait  dapat  menggambarkan  keseluruhan organisasi  dalam  bentuk  rencana  yang  terpadu  dan  menyeluruh.
5.    Menawarkan kesempatan untuk menilai secara sistematik setiap segi  atau aspek organisasi maupun untuk memeriksa serta memperbarui kebijakan dan pedoman dasar secara berkala.
6.    Mengkoordinasikan serta mempertemukan semua upaya perusahaan ke  dalam suatu prosedur perencanaan anggaran yang terarah karena inilah  satu-satunya  cara  yang  paling  tepat  mengungkapkan  keselamatan  kegiatan manajemen.
7.    Mengarahkan penggunaan modal dan daya upaya pada kegiatan yang paling menguntungkan.
8.    Mendorong   standar   prestasi   yang   tinggi   dengan   merangsang kegairahan untuk bersaing menanamkan hasrat untuk mencapai tujuan,  dan menumbuhkan minat untuk melaksanakan kegiatan secara lebih  efektif.
9.    Berperan  sebagai  standar  untuk  mengukur  kegiatan  dan  menilai  kebijakan manajemen dan tingkat kemampuan dari setiap pelaksana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar